Banjarmasin, Kalimantan Selatan – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan mencatat sejumlah capaian strategis sepanjang tahun 2025 dalam memperkuat perlindungan dasar bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan keselamatan berlalu lintas.
Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Jasa Raharja Wilayah Kalimantan Selatan menyalurkan santunan kecelakaan lalu lintas sebesar Rp22.474.746.205 kepada 972 korban kecelakaan, sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan jaminan perlindungan bagi masyarakat yang mengalami musibah di jalan raya.
Dibandingkan tahun 2024, nilai santunan pada 2025 mengalami penurunan sebesar 13,8 persen, dari Rp26.060.589.752 menjadi Rp22.474.746.205. Sejalan dengan itu, jumlah korban kecelakaan juga menurun dari 1.022 orang pada 2024 menjadi 972 orang pada 2025, atau turun 4,9 persen. Penurunan ini mencerminkan tren positif peningkatan keselamatan lalu lintas di Kalimantan Selatan.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, menyampaikan bahwa penurunan nilai santunan dan jumlah korban merupakan indikator membaiknya kesadaran serta perilaku berlalu lintas masyarakat.
“Turunnya angka santunan tidak mencerminkan berkurangnya pelayanan, melainkan menunjukkan bahwa upaya pencegahan kecelakaan mulai memberikan hasil yang nyata. Ini merupakan hasil dari sinergi lintas sektor dalam membangun budaya keselamatan berlalu lintas,” ungkap Abdillah di Banjarmasin, pada Selasa (06/01/2026).
Upaya peningkatan keselamatan tersebut didukung kolaborasi berkelanjutan antara PT Jasa Raharja dengan Dirlantas Polda, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan. Sinergi ini diwujudkan melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLLAJ), penanganan 20 titik rawan kecelakaan, pemasangan imbauan keselamatan, kegiatan sosialisasi, pemasangan rambu jalan, pelayanan kesehatan gratis (MUKL) serta pelaksanaan sosialisasi dan simulasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) guna menekan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Di sisi lain, Jasa Raharja Wilayah Kalimantan Selatan juga mencatat kinerja positif dalam penghimpunan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Tahun 2025 sebesar Rp113.046.692.500, meningkat 21,4 persen dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp93.110.214.050.
Peningkatan ini sejalan dengan kebijakan strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Program Pemberian Insentif dan Pembebasan Tunggakan serta Denda Pajak Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan pada 4 Agustus hingga 31 Desember 2025.
Peningkatan kepatuhan tersebut turut didukung oleh berbagai inovasi layanan Samsat, seperti Samsat Keliling, Samsat Malam, Samsat Jemput Antar, serta penambahan jam pelayanan Samsat Induk, yang mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.
Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, Dirlantas Polda Kalimantan Selatan bersama PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan juga menghadirkan program merchant, yakni kerja sama dengan pelaku usaha yang memberikan manfaat tambahan atau potongan harga bagi wajib pajak taat, dengan total 94 merchant yang tergabung. Selain itu, terdapat 32 komitmen layanan, berupa kesepakatan kerja sama dengan mitra strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan, sosialisasi, dan keselamatan transportasi.
Pembayaran SWDKLLJ memiliki keterkaitan langsung dengan keberlangsungan penyaluran santunan Jasa Raharja. Dana SWDKLLJ yang dihimpun melalui pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor menjadi dasar penjaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat, kemampuan Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar secara cepat, tepat, dan berkelanjutan dapat terus terjaga.
Capaian sepanjang 2025 ini merupakan hasil sinergi lintas sektor. PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak serta masyarakat Kalimantan Selatan atas dukungan dan kepatuhannya dalam mewujudkan sistem perlindungan dan keselamatan transportasi yang berkelanjutan.