Sukabumi – Meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor, Jasa Raharja Sukabumi bersama Polres Sukabumi dan Aparatur Kecamatan Warungkiara melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat Desa Sukaharja, Kecamatan Warungkiara pada Selasa, 06 Januari 2026.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, yaitu Kepala Desa Sukaharja Bapak Asep Dedi Suryadi, SE, Penanggung Jawab Samsat Pelabuhan Ratu, Nirwana Fauziah, serta Babinsa Polres Sukabumi Bapak Nandi Setiawan , SE dan Enceng Setiawan. Sosialisasi berlangsung interaktif dengan memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat tentang tugas dan peran Narasumber.

Pada kesempatan tersebut, Nirwana Fauziah menyampaikan penjelasan mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sekaligus menjelaskan peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan serta pencegahan kecelakaan dalam upaya menciptakan keselamatan berlalu-lintas.

Sementara itu, Babinsa Sukaharja menjelaskan pentingnya ketaatan terhadap peraturan lalu lintas dan himbauan menjaga keamanan keselamatan ketertiban kelancaran berlalu lintas masyarakat.

Adapun dari pihak Kecamatan Warungkiara, materi sosialisasi difokuskan pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Kendaraan Bermotor dengan mengajak masyarakat untuk lebih sadar dan patuh dalam memenuhi kewajiban pajak demi mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan terbangun kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan disiplin dalam pembayaran pajak, sehingga tercipta pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.