Padang — Dalam rangka menjaga kepatuhan administrasi kendaraan angkutan umum dan pariwisata sekaligus memperkuat sinergi dengan pelaku usaha transportasi, telah dilaksanakan Kegiatan CRM, DTD, Sigap Instansi & Sosialisasi Pembayaran Pajak kepada perusahaan angkutan umum/pariwisata pada Selasa, 20 Januari 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh penanggung jawab Samsat Padang dan Samsat Padang Pariaman secara langsung ke sejumlah perusahaan, yakni PT Irvan Tour, PT Aura Wisata Nusantara, perusahaan perorangan, PT Asmara Wisata Nusantara, dan PT Alisma.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan Customer Relationship Management (CRM) dan Door to Door (DTD) kepada pemilik armada kendaraan angkutan umum dan pariwisata untuk mendata serta memberikan edukasi kepada pemilik tersebut terkait kepatuhan terhadap administrasi kendaraan bermotor umum.
Dalam pelaksanaannya, petugas Jasa Raharja memberikan penjelasan langsung terkait kewajiban administrasi kendaraan, kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ dan juga manfaat kepatuhan pembayaran IWKBU bagi perlindungan penumpang, serta dampak positif kepatuhan terhadap keberlangsungan usaha transportasi. Kegiatan tersebut juga merupakan ajang dialog dua arah untuk menyerap masukan dan kendala yang dihadapi perusahaan angkutan di lapangan.
Sejumlah mitra perusahaan menyampaikan harapannya agar PT Jasa Raharja terus berperan aktif dalam upaya peningkatan keselamatan berkendara serta memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban kecelakaan angkutan umum. Selain itu, mitra juga mengusulkan adanya razia gabungan terhadap angkutan umum tidak resmi yang dinilai berpotensi merugikan penumpang dan pelaku usaha yang patuh terhadap aturan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan komitmen untuk terus bersinergi dengan instansi terkait dalam menjaga keselamatan lalu lintas dan kepatuhan administrasi angkutan umum.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif dan pembinaan kepada pelaku usaha angkutan, agar perlindungan terhadap penumpang dapat berjalan optimal. Kepatuhan terhadap Iuran Wajib KBU bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan transportasi yang aman dan berkelanjutan,” ungkap Teguh
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesadaran bersama antara pemerintah, PT Jasa Raharja, dan pelaku usaha angkutan umum untuk meningkatkan kepatuhan, keselamatan, serta kualitas layanan transportasi bagi masyarakat di Sumatera Barat.