Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Jawa Barat, melayani 1.976 konsultasi dan pengaduan masyarakat sepanjang tahun 2025. Laporan tersebut didominasi persoalan layanan di sektor jasa keuangan.
Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib menyebutkan, dari total laporan tersebut, 343 di antaranya berkaitan dengan dugaan penipuan dan kejahatan keuangan.
“Sebagian pengaduan yang masuk terkait penipuan dan kejahatan di bidang keuangan,” ujar Agus di Cirebon, Minggu.
Ia memastikan, pada 2026 OJK Cirebon akan terus menggencarkan edukasi literasi keuangan di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning).
Menurut Agus, momen libur panjang dan pergantian tahun kerap dimanfaatkan oknum untuk melakukan penipuan. Karena itu, masyarakat diminta lebih waspada dan tidak mudah tergiur keuntungan instan.
OJK Cirebon juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi, seperti nomor rekening, PIN, kode OTP, dan kata sandi.
Beberapa modus penipuan yang masih marak terjadi antara lain investasi bodong, money game, undian berhadiah palsu, penipuan belanja daring, hingga QRIS palsu.
Selain itu, OJK mengingatkan adanya love scam serta phising yang mengatasnamakan lembaga resmi melalui pesan singkat, email, atau tautan.
Ia menegaskan pentingnya menerapkan prinsip 2L, yaitu legal dan logis, sebelum menerima tawaran investasi atau melakukan transaksi keuangan.
“Masyarakat diminta memastikan produk keuangan terdaftar dan diawasi OJK, serta segera melapor jika menemukan indikasi penipuan,” tutupnya.
Sumber AntaraNews.com