Partai Demokrat memastikan tetap bersama Presiden Prabowo Subianto. Partai berlambang mercy itu menyatakan dukungannya terhadap usulan kepala daerah dipilih DPRD.

Demikian dikatakan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron.

“Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah,” kata Herman dalam keterangannya, Selasa (6/1).

Menurut Herman, Undang-Undang menyebutkan pemilihan kepala daerah baik langsung maupun tidak langsung adalah sah.

“Sikap ini berangkat dari ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang. Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” kata dia.

Salah Satu Opsi

Pemilihan tidak langsung, kata Demokrat, merupakan salah satu opsi untuk memperkuat efektifitas kerja Pemda.

Patut Dipertimbangkan Serius

“Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius, khususnya dalam rangka memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional,” kata dia.

sumber merdeka