Sukabumi – Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I – Cibadak melaksanakan kegiatan “Samsat Night” yang berlangsung di Taman Kota Karangtengah, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa, 06 Januari 2026. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk inovasi layanan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendorong kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Melalui kegiatan Samsat Night, masyarakat diberikan kemudahan untuk melakukan pelunasan pajak kendaraan bermotor secara langsung dengan pelayanan yang cepat, nyaman, dan mudah diakses di luar jam kerja. Selain itu, masyarakat juga dapat memperoleh berbagai informasi penting terkait perpanjangan STNK, penghitungan denda administrasi, prosedur pelayanan Samsat, hingga penjelasan mengenai mekanisme pengajuan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang dikelola oleh Jasa Raharja.

Tidak hanya berfokus pada pelayanan pajak, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi tertib berlalu lintas. Tim Pembina Samsat memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, serta pemahaman hak dan kewajiban sebagai pengguna jalan.

Pada kesempatan tersebut, Jasa Raharja Sukabumi melalui petugasnya, Abyasa, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa melunasi pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Kepatuhan tersebut tidak hanya berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik, tetapi juga memastikan terpenuhinya perlindungan dasar bagi masyarakat melalui jaminan kecelakaan lalu lintas. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu menaati peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, serta memanfaatkan layanan Samsat Keliling sebagai solusi kemudahan bertransaksi di luar aktivitas rutin harian.

Melalui pelaksanaan Samsat Night ini, Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi I – Cibadak berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor sekaligus mendorong tertib administrasi dan budaya berkendara yang aman di wilayah Kabupaten Sukabumi.