Yogyakarta — KPJR Tingkat II Sleman menggelar kegiatan Sharing Session dan Konsolidasi bersama Rumah Sakit JIH pada Rabu, 07 Januari 2025 bertempat di RS JIH, Jl. Ringroad Utara No. 160 Condongcatur, Depok, Sleman. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, efektivitas waktu, serta percepatan proses pengajuan dan penyelesaian klaim santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di RS JIH.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Sleman berupaya memperkuat sinergi serta koordinasi dengan RS JIH sebagai mitra strategis dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sleman, sehingga proses verifikasi hingga pembayaran santunan dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan berkesinambungan.

“Dengan adanya forum komunikasi seperti ini, diharapkan terjalin pemahaman bersama mengenai alur penanganan korban kecelakaan dan mekanisme administrasi pengajuan klaim, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujar Isnanto Agus Prabowo, Penanggung Jawab KPJR Tingkat II Sleman.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh: Isnanto Agus Prabowo – PJ KPJR Tk II Sleman, Jasa Raharja, Ahmed Ershad B – Staff Administrasi KPJR Tk II Sleman, Jasa Raharja, Nur Azizah – Supervisor Collection RS JIH dan Staff Penjaminan RS JIH.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Jasa Raharja berharap semakin terjalin kolaborasi yang solid dengan RS JIH serta terwujudnya pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas, baik dari sisi kecepatan penanganan, ketepatan administrasi, maupun kualitas koordinasi.