Yogyakarta — Dalam rangka mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja melalui Samsat Sleman melaksanakan kegiatan Kerja Sama Merchant JRku dan Komitmen Bersama Patuh Pajak Kendaraan Bermotor yang diselenggarakan pada Kamis (08/01) di Warung Kopi Ponti Mak Cik.

Kegiatan ini bertujuan memperluas manfaat Program JRku melalui kolaborasi dengan pelaku usaha lokal sekaligus memperkuat komitmen internal dalam kepatuhan PKB. Melalui kerja sama ini, wajib pajak yang patuh membayar PKB dan SWDKLLJ berhak memperoleh reward berupa diskon 10% dengan minimal pembelian Rp100.000, yang berlaku hingga 31 Desember 2026 di Warung Kopi Ponti Mak Cik, ungkap Fauzi Zamzam selaku PJ Jasa Raharja Samsat Sleman.

Selain memberikan insentif bagi masyarakat, agenda ini juga memuat komitmen bersama peningkatan kepatuhan karyawan dalam pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor sebagai teladan bagi publik, sejalan dengan semangat pelayanan dan kepatuhan yang berkelanjutan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wiwit Kurniawan — Owner Warung Kopi Ponti Mak Cik, Fauzi Zamzam — Penanggung Jawab Samsat Sleman, Jasa Raharja, Irini Anggereini — Staf Administrasi Tingkat I Samsat Sleman dan Diah Ayu P. — Staf Administrasi Tingkat I Samsat Maguwoharjo.

Penanggung Jawab Samsat Sleman, Fauzi Zamzam, menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menghadirkan nilai tambah bagi wajib pajak sekaligus memperkuat sinergi dengan pelaku usaha.

“Melalui skema reward yang sederhana namun berkelanjutan, kami ingin menumbuhkan budaya patuh pajak sekaligus menggerakkan ekonomi lokal,” ujarnya.

Ke depan, kerja sama Merchant JRku akan terus diperluas agar manfaat kepatuhan PKB dan SWDKLLJ dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, serta mendorong terciptanya ekosistem kepatuhan yang inklusif dan berkelanjutan.