KLATEN – Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjamin perlindungan bagi pengguna jalan, BUMDes Bina Usaha Sejahtera Desa Manisrenggo, Kabupaten Klaten, resmi melaksanakan perpanjangan perjanjian kerja sama layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) pada Kamis, 8 Januari 2026.

Perpanjangan kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat opsi pembayaran melalui kanal Samsat Budiman, sebuah inovasi yang memungkinkan warga desa menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya tanpa harus menempuh jarak jauh ke pusat kota.

Sejalan dengan penandatanganan tersebut, Tim Pembina Samsat Klaten langsung melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi di lokasi BUMDes. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa operasional Samsat Budiman tetap berjalan optimal, tertib administrasi, serta memenuhi standar pelayanan yang aman dan terpercaya bagi masyarakat.

Selain mempermudah administrasi kendaraan, poin penting dalam kerja sama ini adalah edukasi mengenai vitalitas pembayaran SWDKLLJ. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Surakarta, Gunawan, SE, menekankan bahwa pembayaran SWDKLLJ bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen perlindungan negara bagi masyarakat.

Sesuai dengan amanat undang-undang, dana yang dihimpun melalui SWDKLLJ memberikan jaminan perlindungan dasar, UU No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, yang menjamin setiap penumpang sah kendaraan umum yang mengalami kecelakaan. UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, yang memberikan santunan bagi pihak ketiga (masyarakat) yang menjadi korban kecelakaan akibat penggunaan kendaraan bermotor.

“Dengan membayar SWDKLLJ di Samsat Budiman, masyarakat secara otomatis telah memproteksi diri dan orang lain. Ini adalah bentuk gotong royong nasional dalam memberikan kepastian jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas,” jelas Gunawan.

Melalui sinergi antara Samsat, Jasa Raharja, dan Pemerintah Desa, masyarakat Manisrenggo kini memiliki akses yang lebih dekat, cepat, dan transparan. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus memastikan hak-hak perlindungan asuransi bagi pemilik kendaraan tetap terjaga.

Dengan hadirnya Samsat Budiman di BUMDes Bina Usaha Sejahtera, Kabupaten Klaten terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan berorientasi pada kemudahan warga hingga ke tingkat akar rumput.