Singaraja — Kepala Cabang Jasa Raharja Singaraja, Luki Husni Ridwan, S.T., mendatangi Kantor Samsat Buleleng dalam rangka koordinasi terkait rencana kerja ke depan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Rabu (14/01/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Cabang Jasa Raharja Singaraja berkoordinasi bersama Kanit Regident Satlantas Polres Buleleng, IPTU I Komang Parwata, serta diterima langsung oleh Plt. Kepala UPTD PPRD Buleleng, I Komang Agoes Udayana Putra, S.H., M.AP.
Koordinasi membahas berbagai program kerja kolaboratif ke depan, khususnya dalam mendukung optimalisasi pelayanan Samsat, peningkatan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, serta sosialisasi kebijakan pemerintah daerah.
Pada kesempatan yang sama, Jasa Raharja Singaraja juga menyerahkan spanduk sosialisasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 53 Tahun 2025 tentang Pemberian Keringanan dan/atau Pengurangan terhadap Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan UPTD PPRD Buleleng semakin kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Bali.