Kulon Progo – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta kembali memperluas program Kerja Sama Merchant JRku sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang patuh dalam melaksanakan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ. Kegiatan kerja sama ini dilaksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Toko Kelontong Berkat, Jalan Wates Gunung Gempal, Giripeni, Wates, Kabupaten Kulon Progo.
Melalui kerja sama ini, wajib pajak yang telah melunasi PKB dan SWDKLLJ dapat memperoleh reward berupa potongan harga maksimal Rp2.500 saat berbelanja di Toko Kelontong Berkat, dengan masa berlaku program hingga 20 Januari 2027. Program ini dapat dimanfaatkan melalui aplikasi JRku sebagai platform layanan digital Jasa Raharja.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sukestri, selaku Pemilik Toko Kelontong Berkat, serta Aryo Wahyadi, Penanggung Jawab (PA) Tingkat II Samsat Kulon Progo. Kerja sama ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara Jasa Raharja, Samsat, dan pelaku UMKM lokal dalam mendorong kepatuhan pajak sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Regy S. Wijaya, menyampaikan bahwa program Merchant JRku merupakan bentuk penghargaan nyata kepada masyarakat yang taat pajak.
“Kerja sama Merchant JRku ini merupakan bentuk apresiasi Jasa Raharja kepada masyarakat yang telah patuh membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga dapat merasakan manfaat langsung melalui berbagai program reward yang kami sediakan,” ujar Regy (20/01/26).
Lebih lanjut, Regy menjelaskan bahwa pelibatan UMKM dalam program ini diharapkan dapat memberikan dampak ganda, baik dalam meningkatkan kepatuhan pajak maupun menggerakkan perekonomian daerah.
“Kami berharap program ini dapat terus berkembang dengan melibatkan lebih banyak merchant UMKM, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah,” tambahnya (20/01/26).
Jasa Raharja Kanwil DIY bersama Samsat Kulon Progo berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi layanan dan program apresiasi melalui aplikasi JRku, guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu dan berkelanjutan.