Bandung – Mengawali tahun 2026, Jasa Raharja Cabang Bandung terus memperkuat sinergi dengan para mitra kerja serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah Kota Bandung. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan operasi gabungan yang dilaksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di ruas jalan depan Kantor Puslitbang dan Jembatan Kementerian PUPR, Jalan A.H. Nasution, Bandung.
Kegiatan ini diikuti oleh Staf Administrasi Samsat Soekarno Hatta, Anggi Angghara Putra, bersama Tim Pembina Samsat Soekarno Hatta. Operasi gabungan difokuskan pada edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bagi setiap pemilik kendaraan bermotor.
Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan ini juga bertujuan untuk menggali potensi PKB dan SWDKLLJ sekaligus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat. Melalui pemanfaatan mobil Samsat Keliling yang disiagakan di lokasi, masyarakat dapat langsung melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di tempat secara cepat, mudah, dan tanpa harus menunggu lama hingga Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) tercetak.
Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya pemilik dan pengguna kendaraan bermotor yang memanfaatkan layanan tersebut. Proses pembayaran yang praktis dan efisien menjadi nilai tambah yang memberikan pengalaman pelayanan publik yang positif serta menggembirakan bagi wajib pajak.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga status PKB dan SWDKLLJ tetap aktif. SWDKLLJ memiliki peran strategis dalam memberikan perlindungan dasar bagi pengguna kendaraan bermotor di jalan raya, baik pengemudi maupun penumpang atau pembonceng, apabila mengalami kecelakaan lalu lintas berupa luka-luka, cacat tetap, hingga meninggal dunia akibat tabrakan dua kendaraan bermotor atau lebih.
Melalui pelaksanaan operasi gabungan ini, Jasa Raharja Cabang Bandung menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat, guna memastikan seluruh kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan raya telah memenuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku, sekaligus menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan humanis bagi masyarakat.