Sukabumi – Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukabumi II Pelabuhanratu melaksanakan kegiatan sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada masyarakat yang bertempat di Desa Warungkiara, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu, sekaligus memperkuat sinergi antara Jasa Raharja, P3DW Pelabuhanratu, dan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang optimal.
Dalam kesempatan tersebut, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pelabuhan ratu, Nirwana Fauziah, menyampaikan bahwa pelunasan pajak kendaraan bermotor tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan administrasi, tetapi juga memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui program Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh Jasa Raharja.
“Melalui pelunasan pajak kendaraan bermotor, masyarakat berkontribusi dalam perlindungan bagi pengendara maupun penumpang yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas jalan. Oleh karena itu, membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga wujud kepedulian dan gotong royong bersama bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas,” ujar Nirwana Fauziah.
Selain memberikan edukasi terkait manfaat SWDKLLJ, Jasa Raharja juga menyampaikan komitmennya untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat dengan mengajak berkeselamatan berlalu lintas. Keselamatan lalu lintas untuk Indonesia Maju. Kehadiran Jasa Raharja dalam sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan pemahaman bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki dampak langsung terhadap perlindungan dasar dan sosial bagi masyarakat.
Kegiatan sosialisasi di Desa Warungkiara tersebut mendapatkan sambutan positif dari masyarakat setempat. Warga menyampaikan apresiasi atas penjelasan yang diberikan, khususnya mengenai keterkaitan antara pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan jaminan perlindungan kecelakaan lalu lintas.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Cabang Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan P3DW Pelabuhanratu dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor sekaligus memperluas pemahaman mengenai manfaat SWDKLLJ.