Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa munculnya nama Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) bukan berasal dari usulan Presiden Prabowo Subianto. Menurut Dasco, nama tersebut diusulkan langsung oleh Gubernur BI.
Dasco menjelaskan, Presiden Prabowo hanya meneruskan surat usulan dari Gubernur BI kepada DPR RI untuk menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
“Presiden meneruskan surat Gubernur BI itu kepada DPR untuk kemudian dilakukan fit and proper test. Jadi usulan nama-nama tersebut bukan dari presiden, melainkan dari Gubernur BI yang mencari pengganti deputi yang mengundurkan diri,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/1).
Selain itu, Dasco memastikan bahwa Thomas Djiwandono sudah tidak lagi menjadi pengurus Partai Gerindra. Ia menyebut Thomas resmi mengundurkan diri sejak 31 Desember 2025.
“Efektif per 31 Desember 2025, yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan partai. Jadi saat ini sudah tidak lagi menjadi pengurus Partai Gerindra,” tegasnya.
Terkait isu adanya potensi intervensi Presiden Prabowo dalam pencalonan Thomas karena hubungan keluarga, Dasco membantah keras anggapan tersebut. Ia menegaskan mekanisme pengambilan keputusan di Bank Indonesia bersifat kolektif kolegial.
“Kalau dikatakan ada intervensi, itu tidak benar. Pengusulan berasal dari Gubernur BI. Selain itu, pengambilan keputusan di BI dilakukan secara kolektif kolegial. Tidak mungkin seorang deputi mengambil keputusan penting tanpa persetujuan yang lain,” jelas Dasco.
Fit and Proper Test Mulai Jumat
Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI, M. Misbakhun, menyampaikan bahwa proses fit and proper test calon Deputi Gubernur Bank Indonesia akan digelar pada Jumat (23/1).
Salah satu kandidat yang akan mengikuti proses tersebut adalah Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono. Menanggapi isu status keanggotaan partai, Misbakhun menegaskan seluruh persyaratan pencalonan telah dipenuhi.
“Saya sudah memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai aturan perundang-undangan. Soal keanggotaan dan kepengurusan partai politik, sejak awal sudah dipenuhi melalui surat pengunduran diri,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/1).
Misbakhun juga menyatakan telah mengonfirmasi langsung kepada Thomas Djiwandono dan Gubernur BI terkait proses pengusulan tersebut.
“Saya sudah melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan dan juga kepada Gubernur Bank Indonesia. Pengusulan memang datang dari Gubernur BI,” ujarnya.
Track Record Thomas Djiwandono
Lebih lanjut, Misbakhun menilai Thomas Djiwandono memiliki kapasitas dan rekam jejak yang mumpuni untuk menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.
“Baik dari pengalaman di pemerintahan, dunia bisnis, maupun aktivitas sebelumnya di partai politik, menurut saya itu adalah track record yang kredibel. Beliau memiliki kapasitas yang memadai untuk mengemban jabatan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia,” pungkas Misbakhun.
Sumber Merdeka.com