Malang – Jasa Raharja Cabang Malang, PJ Samsat Bangil melaksanakan kegiatan Sharing and Caring serta percepatan penyelesaian tagihan klaim di RS Dika Husada Pasuruan. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas. Kegiatan Sharing and Caring ini melakukan diskusi dan koordinasi langsung dengan pihak manajemen serta petugas administrasi RS Dika Husada Pasuruan terkait mekanisme penagihan klaim Jasa Raharja.

Pembahasan tersebut difokuskan seperti kelengkapan administrasi, mekanisme penagihan klaim, serta upaya percepatan proses penyelesaian tagihan agar dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. “Melalui kegiatan ini kami berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas instansi guna mendukung kelancaran administrasi klaim serta memberikan pelayanan yang optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat di wilayah Pasuruan dan sekitarnya.’’ Tambah agus, Selasa (20/01/2026).

Kepala Cabang Jasa Raharja Malang Eko Mulyanto mengungkapkan bahwa Jasa Raharja berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan. “Komitmen yang kami lakukan bukan hanya berlaku bagi korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia, melainkan juga bagi korban yang menjalani perawatan di Rumah Sakit. Hal ini dilakukan agar manfaat dari Jasa Raharja bisa dirasakan seluruh kalangan masyarakat, mengingat masih banyak pasien korban kecelakaan tersebut sebelumnya tidak mengetahui bahwa mereka berada dalam ruang lingkup jaminan Jasa Raharja,” imbuhnya.