BINTAN – Jasa Raharja berkolaborasi dengan Unit Lantas Polsek Bintan Utara menggelar kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di SMP Negeri 12 Tanjung Uban, Bintan pada Selasa, 20 Januari 2026. Kegiatan ini digelar sebagai salah satu upaya menanamkan pemahaman keselamatan berlalu lintas sejak dini kepada para pelajar.
Kegiatan PPKL tersebut digelar di lapangan upacara dan materi diberikan langsung oleh Panit Lantas Polsek Bintan Utara, Iptu Catur Nugroho. Disampaikan dalam kesempatan tersebut pentingnya tertib berlalu lintas demi keamanan bersama.
“Kami ingin generasi muda memahami arti penting rambu-rambu lalu lintas, agar saat mereka mulai mengendarai kendaraan, mereka sudah paham dan taat aturan. Kami harap angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Bintan bisa ditekan,” jelas Iptu Catur.
PPKL ini merupakan program pencegahan dan penanggulangan kecelakaan dari Jasa Raharja yang telah digelar di sejumlah sekolah baik di Kabupaten Bintan maupun Kota Tanjungpinang. Penanggungjawab Jasa Raharja Bintan, TB Pramana, menyampaikan mayoritas korban kecelakaan melibatkan usia pelajar dan produktif.
“Dari data kami mayoritas korban kecelakaan memang pada usia pelajar dan usia produktif, jadi jadi perhatian khusus juga untuk kelengkapan berkendara, terlebih kalau nantinya sudah cukup umur dan berkendara di jalan, harus paham etika berkendara dan taat aturan,” jelas TB Pramana.
Lebih lanjut, disampaikan oleh TB Pramana mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas.
“Jasa Raharja mengelola dana asuransi yang nantinya disalurkan dalam bentuk santunan korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan, baik luka-luka, cacat tetap, maupun korban meninggal dunia,” tambah TB Pramana.
Diharapkan melalui program PPKL oleh Jasa Raharja dan Polsek Bintan Utara ini dapat meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas dan meminimalisir korban kecelakaan usia pelajar.