Pematangsiantar – Jasa Raharja Cabang Pematangsiantar menggandeng Friska Jaya Optik dalam program apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor pada Rabu (21/1). Melalui kerja sama ini, masyarakat yang telah melunasi pajak kendaraan bermotor berkesempatan mendapatkan voucher diskon layanan dan produk kacamata di Friska Jaya Optik.

Program ini merupakan bentuk sinergi antara Jasa Raharja dengan pelaku usaha lokal sekaligus upaya mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Voucher diskon tersebut dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak sebagai nilai tambah atas kepatuhan yang telah dilakukan.

Kepala Jasa Raharja Cabang Pematangsiantar melalui Penanggungjawab Samsat Simalungun Sdr Roy Gokma Silalahi menyampaikan bahwa program ini diharapkan mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Selain sebagai bentuk apresiasi, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan serta perlindungan dasar bagi pengguna jalan.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memberikan motivasi tambahan kepada masyarakat agar tetap taat pajak. Kepatuhan masyarakat sangat membantu kelancaran program perlindungan dasar Jasa Raharja bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Friska Jaya Optik menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, kerja sama ini tidak hanya menguntungkan masyarakat, tetapi juga menjadi bentuk dukungan Friska Jaya Optik terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak.

Voucher diskon yang diberikan dapat digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Friska Jaya Optik, baik untuk pemeriksaan mata maupun pembelian kacamata. Program ini diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak masyarakat di wilayah Pematangsiantar dan Simalungun.

Dengan adanya sinergi antara Jasa Raharja dan Friska Jaya Optik, diharapkan tercipta budaya tertib administrasi dan kesadaran bersama akan pentingnya peran pajak kendaraan bermotor bagi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.