Anggota Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Apresiasi tersebut disampaikan dalam rapat kerja di Jakarta, Rabu (22/1).
Apresiasi itu diberikan saat evaluasi kinerja Tahun Anggaran 2025 sekaligus pembahasan rencana kerja dan anggaran Tahun 2026. Menurut Purnamasidi, kebijakan dan program yang dijalankan Kemendikdasmen selama satu tahun terakhir semakin selaras dengan kebutuhan riil masyarakat.
Ia menilai berbagai langkah yang diambil pemerintah telah menunjukkan capaian positif dalam menjawab persoalan pendidikan nasional. Kebijakan yang disusun dinilai lebih responsif terhadap kondisi di lapangan.
“Kebijakan yang disampaikan hari ini terlihat mampu menjawab banyak persoalan pendidikan yang selama ini dirasakan masyarakat,” ujar Purnamasidi dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
Meski mengapresiasi kinerja Kemendikdasmen, Purnamasidi menegaskan masih terdapat tiga persoalan krusial yang perlu mendapat perhatian serius. Ketiga persoalan tersebut dinilai menjadi pekerjaan rumah utama dalam penguatan kebijakan pendidikan ke depan.
Persoalan pertama adalah kesejahteraan tenaga pendidik yang belum sepenuhnya memadai, mulai dari jenjang taman kanak-kanak hingga SMA atau sederajat. Menurutnya, kesejahteraan guru harus menjadi prioritas utama agar kualitas pendidikan dapat meningkat secara berkelanjutan.
Persoalan kedua berkaitan dengan pemerataan sarana dan prasarana pendidikan. Purnamasidi menyoroti masih adanya kesenjangan fasilitas pendidikan, terutama di daerah terpencil dan tertinggal. Kondisi tersebut dinilai menghambat akses terhadap pendidikan yang berkualitas.
Sementara itu, persoalan ketiga adalah peningkatan kompetensi tenaga pendidik. Ia menilai penguatan kapasitas guru perlu terus dilakukan agar sejalan dengan perkembangan zaman dan tuntutan kualitas pembelajaran.
Purnamasidi juga menyoroti besarnya anggaran pendidikan nasional yang mencapai sekitar Rp757,8 triliun. Meski anggaran tersebut merupakan amanat konstitusi, ia menilai dampaknya belum sepenuhnya dirasakan secara optimal di lapangan.
“Anggaran pendidikan adalah mandat konstitusi dan harus benar-benar diprioritaskan untuk pendidikan, bukan untuk kepentingan lain,” tegasnya.
Menurut Purnamasidi, optimalisasi anggaran pendidikan dapat dilakukan apabila seluruh alokasi digunakan secara tepat sasaran. Ia menekankan pentingnya dukungan data dan perhitungan yang akurat dari pemerintah kepada DPR RI dalam pembahasan kebijakan.
Beberapa data yang dinilai krusial antara lain perhitungan angka ideal kesejahteraan guru dari TK hingga SMA, serta satuan biaya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sesuai dengan kebutuhan riil sekolah.
“DPR perlu didukung dengan data yang jelas. Berapa angka ideal kesejahteraan guru dan berapa satuan biaya BOS yang benar-benar sesuai kebutuhan sekolah. Ini penting sebagai dasar rekomendasi dalam pembahasan amandemen Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional,” kata Purnamasidi.
Ia menegaskan, keberpihakan terhadap pendidikan tidak hanya membutuhkan anggaran besar, tetapi juga keberanian politik dan kebijakan yang tepat sasaran.
Sumber: AntaraNews