SUKOHARJO – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Jasa Raharja Cabang Sukoharjo melalui petugas Samsat Sukoharjo melakukan aksi jemput bola dengan membagikan flyer sosialisasi kepada wajib pajak pada Kamis (22/1/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh petugas Jasa Raharja, Maria Tuty dan Fauzan, ini bertujuan mengedukasi masyarakat mengenai kemudahan layanan pembayaran PKB tahunan. Fokus utama sosialisasi kali ini adalah memperkenalkan layanan melalui 14 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sukoharjo.
“Melalui pembagian flyer ini, kami ingin masyarakat tahu bahwa bayar pajak kendaraan kini bisa lebih dekat, cepat, dan aman lewat BUMDes terdekat,” ujar Maria Tuty di sela-sela kegiatan.
Petugas juga menekankan bahwa masyarakat tidak perlu ragu mengenai keabsahan transaksi. Pembayaran PKB tahunan melalui Samsat Budiman adalah sah dan resmi karena sistemnya telah terintegrasi langsung dengan database Samsat serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Secara terpisah, Kepala Jasa Raharja Cabang Sukoharjo, Arvian Riza Yudhawan, memberikan dukungannya terhadap inisiatif ini. Beliau berharap perluasan akses pembayaran ini dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya tepat waktu.
“Dengan adanya akses di 14 titik BUMDes ini, kami berharap tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk menunda pembayaran pajak. Selain mendukung pembangunan daerah, ketaatan membayar PKB juga berkaitan erat dengan perlindungan dasar bagi pengguna jalan melalui SWDKLLJ,” ungkap Arvian.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja dan Samsat Sukoharjo berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan mendukung terciptanya ekosistem transportasi yang lebih tertib administrasi di wilayah Kabupaten Sukoharjo.