Yogyakarta — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja melalui Program Merchant JRku melaksanakan kegiatan Kerja Sama Merchant JRku pada Rabu, 21 Januari 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ngipik Bumirejo, Lendah, Kabupaten Kulon Progo, dengan menggandeng pelaku usaha lokal sebagai mitra strategis dalam memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang patuh.
Melalui kerja sama ini, wajib pajak yang telah melaksanakan pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu berhak memperoleh reward berupa potongan harga (diskon) maksimal Rp5.000 di merchant yang telah bekerja sama, berlaku hingga 21 Januari 2027.
Adapun merchant yang turut berpartisipasi dalam kerja sama ini adalah usaha jual beli padi dan beras milik Kemiyem selaku pemilik usaha. Sementara itu, kegiatan yang diinisiasi oleh Aryo Wahyadi, selaku Pelaksana Administrasi Tingkat II Samsat Kulon Progo, yang mendukung penuh pelaksanaan program Merchant JRku sebagai upaya inovatif dalam meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.
Melalui Program Merchant JRku ini, Jasa Raharja berharap dapat mendorong kesadaran masyarakat untuk selalu taat membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ, sekaligus memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha lokal serta masyarakat luas.
Sinergi antara instansi, merchant, dan masyarakat diharapkan dapat terus terjalin demi terciptanya pelayanan publik yang optimal dan berkelanjutan.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Regy Wijaya, menyampaikan bahwa program Merchant merupakan bagian dari strategi Jasa Raharja dalam memberikan reward atau apresiasi berupa diskon kepada masyarakat yang patuh membayar PKB dan SWDKLLJ.
Apresiasi tersebut diwujudkan melalui pemberian voucher diskon dari berbagai merchant mitra, seperti sektor kuliner, fesyen, hingga elektronik.
Lebih lanjut, Regy menjelaskan bahwa wajib pajak yang telah melunasi PKB dan SWDKLLJ tepat waktu melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) dapat memanfaatkan bukti pembayaran sebagai dasar untuk memperoleh voucher diskon atau hadiah dari merchant mitra melalui Aplikasi JRku Reward.
“Mari kita bersama-sama taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu, karena setiap rupiah yang dibayarkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. PKB menjadi salah satu sumber penting pembangunan daerah, mulai dari perbaikan dan pemeliharaan jalan, peningkatan fasilitas transportasi, hingga mendukung pelayanan publik yang lebih baik. Selain itu, pembayaran SWDKLLJ juga memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dengan taat pajak kendaraan, kita tidak hanya memenuhi kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga turut berkontribusi menciptakan keselamatan, kenyamanan, dan kesejahteraan bersama,” tutup Regy Wijaya.