Yogyakarta — Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja melalui Program Merchant JRku melaksanakan kegiatan Kerja Sama Merchant JRku pada Rabu, 21 Januari 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jl. Magelang, Denggung, Kabupaten Sleman, dengan menggandeng pelaku usaha lokal sebagai mitra dalam memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang patuh. Melalui kerja sama ini, wajib pajak yang telah melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu berhak memperoleh reward berupa potongan harga (diskon) maksimal Rp20.000 di merchant yang bekerja sama, dengan masa berlaku hingga 28 Februari 2026.

Merchant yang turut berpartisipasi dalam program ini adalah Konco Kenthel Komputer yang dimiliki oleh Nur Udin. Kehadiran merchant lokal dalam Program JRku diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan usaha mikro dan kecil di wilayah Sleman.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Galih Tanugraha Saputra, selaku Staf Tingkat I Samsat Kulon Progo, yang mendukung penuh pelaksanaan kerja sama Merchant JRku sebagai salah satu inovasi pelayanan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Melalui Program Merchant JRku, Jasa Raharja berharap sinergi antara instansi terkait, pelaku usaha, dan masyarakat dapat terus terjalin, sehingga kepatuhan pajak kendaraan bermotor semakin meningkat serta memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan pelayanan publik yang berkelanjutan.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Regy Wijaya, menyampaikan bahwa program Merchant merupakan bagian dari strategi Jasa Raharja dalam memberikan reward atau apresiasi berupa diskon kepada masyarakat yang patuh membayar PKB dan SWDKLLJ. Apresiasi tersebut diwujudkan melalui pemberian voucher diskon dari berbagai merchant mitra, seperti sektor kuliner, fesyen, hingga elektronik.

Lebih lanjut, Regy menjelaskan bahwa wajib pajak yang telah melunasi PKB dan SWDKLLJ tepat waktu melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) dapat memanfaatkan bukti pembayaran sebagai dasar untuk memperoleh voucher diskon atau hadiah dari merchant mitra melalui Aplikasi JRku Reward.

“Mari kita bersama-sama taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu, karena setiap rupiah yang dibayarkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. PKB menjadi salah satu sumber penting pembangunan daerah, mulai dari perbaikan dan pemeliharaan jalan, peningkatan fasilitas transportasi, hingga mendukung pelayanan publik yang lebih baik. Selain itu, pembayaran SWDKLLJ juga memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dengan taat pajak kendaraan, kita tidak hanya memenuhi kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga turut berkontribusi menciptakan keselamatan, kenyamanan, dan kesejahteraan bersama,” tutup Regy Wijaya.Top of Form