Madiun – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja Madiun melaksanakan kunjungan ke PT Mitra Bisnis Madani, Selasa, 20 januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program SIGAP (Samsat Initiative for Growth Achievement) yang bertujuan meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan terkait kewajiban perpajakan.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberikan amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan, Jasa Raharja terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Komitmen ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya strategis yang dilakukan dalam optimalisasi pendapatan sekaligus sebagai bentuk edukasi kepada perusahaan terkait kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Ardinita Pingki Nadiar, Penanggung Jawab Bidang Asuransi, menjelaskan bahwa SIGAP Instansi merupakan bentuk konfirmasi Jasa Raharja terhadap potensi tunggakan pajak kendaraan di instansi baik pemerintahan maupun perusahaan swasta. “Program ini tidak hanya sebagai konfirmasi atas tunggakan yang ada, tetapi juga menjadi pengingat bagi perusahaan jika terdapat kendaraan yang belum membayar pajak. Kami berharap ini memberikan dampak positif bagi instansi yang kami kunjungi,” ujar Pingki.

Dari Program SIGAP Instansi ini, PT Jasa Raharja Madiun berupaya membantu perusahaan memahami pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan sebagai bagian dari kontribusi terhadap keselamatan dan perlindungan bagi pengguna jalan lainnya.