Badung – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali melalui I Gusti Agung Bagus Indra Kusuma selaku Petugas Samsat Pembantu Kuta melaksanakan kegiatan door to door pendataan kendaraan angkutan umum di Koperasi Motor Transportasi yang beralamat di Central Parkir Kuta, Jalan Raya Kuta, Kabupaten Badung, pada Senin, 26 Januari 2026.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pemeliharaan data armada sekaligus memastikan kewajiban perusahaan angkutan umum dalam melunasi Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) Jasa Raharja telah dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
I Gusti Agung Bagus Indra Kusuma menyampaikan bahwa pendataan langsung ke lokasi perusahaan merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh kendaraan operasional terdaftar secara akurat serta memiliki perlindungan dasar bagi penumpang. Pembayaran IWKBU menjadi hal penting guna menjamin hak santunan bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas saat menggunakan angkutan umum.
“Melalui kegiatan door to door ini, kami ingin memastikan seluruh armada telah memenuhi kewajiban IWKBU sehingga perlindungan bagi penumpang dapat berjalan optimal serta menciptakan rasa aman dan nyaman dalam menggunakan transportasi umum,” ujarnya.
Pihak Koperasi Motor Transportasi menyambut baik kegiatan pendataan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus mematuhi kewajiban administrasi kendaraan serta mendukung program Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pengguna angkutan umum.
PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Bali secara berkelanjutan melaksanakan kegiatan pendataan dan kunjungan langsung ke perusahaan angkutan umum sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran wajib, memperbarui data kendaraan, serta memperkuat perlindungan dasar bagi seluruh penumpang angkutan umum di wilayah Bali.