Pemerintah memangkas kuota impor daging sapi untuk swasta tahun ini menjadi 30.000 ton. Angka tersebut turun jauh dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 180.000 ton. Sebagian besar kuota impor kini dialihkan kepada badan usaha milik negara (BUMN).
Kebijakan ini diambil pemerintah untuk menjaga stabilitas harga daging sapi di pasar. Namun, pelaku usaha daging impor menilai langkah tersebut berisiko menimbulkan masalah baru.
Peneliti pertanian dari Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Eliza Mardian, mengatakan kebijakan ini memiliki sisi positif dan negatif. Dari sisi positif, pemerintah memiliki kendali lebih besar terhadap pasokan daging sapi.
Dengan kendali tersebut, pemerintah bisa lebih mudah mengintervensi pasar. Tujuannya agar harga tidak bergejolak, terutama saat permintaan meningkat seperti pada Ramadan dan Idulfitri.
Selain itu, dominasi BUMN dalam impor dinilai dapat menekan risiko spekulasi harga. Pasalnya, jika pasokan dikuasai swasta yang berorientasi laba, potensi fluktuasi harga bisa lebih besar.
“Ketika pasokan banyak di tangan swasta, risiko spekulasi atau praktik monopoli dan oligopoli bisa meningkat,” kata Eliza, Minggu (25/1).
Meski demikian, Eliza menilai swasta umumnya lebih cepat merespons kebutuhan pasar dibandingkan BUMN. Swasta dinilai lebih fleksibel dalam menyesuaikan volume, jenis, dan spesifikasi produk sesuai permintaan konsumen dan industri.
Sebaliknya, BUMN kerap menghadapi kendala birokrasi sehingga pergerakannya lebih lambat. Jika BUMN tidak mampu menyediakan variasi produk yang dibutuhkan, seperti potongan tertentu atau produk olahan, maka kelangkaan bisa terjadi di segmen pasar tertentu.
“Kondisi ini justru dapat mendorong kenaikan harga di segmen tertentu,” ujarnya.
Pemangkasan kuota impor bagi swasta juga berpotensi mengganggu operasional perusahaan. Sebab, banyak perusahaan telah menyusun rencana produksi dan rantai pasok berdasarkan kuota sebelumnya.
“Jika pengurangan dilakukan secara mendadak, perusahaan bisa terpaksa melakukan efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja,” jelas Eliza.
Menurut Eliza, tujuan stabilisasi harga bisa tidak tercapai apabila pasokan tidak sesuai dengan kebutuhan pasar. Harga tetap berpotensi tinggi jika distribusi tidak efisien atau tidak tepat sasaran.
Tantangan terbesar BUMN, kata dia, terletak pada aspek logistik dan distribusi. Jika tidak dikelola dengan baik, kebijakan ini justru dapat menimbulkan distorsi pasar.
“Kunci keberhasilan kebijakan ini ada pada kesiapan dan kapasitas BUMN. Tanpa perencanaan yang matang dan pelibatan swasta, dampaknya bisa negatif bagi pasar,” tutupnya.
Sumber MediaIndonesia.com