Kendal – PT Jasa Raharja bersama UPPD Kendal melaksanakan kegiatan silaturahmi dan pertemuan koordinatif di Kabupaten Kendal dalam rangka memperkuat sinergi serta menyamakan persepsi terkait pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kegiatan silaturahmi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan kerja antarlembaga sekaligus meningkatkan koordinasi dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Kendal.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Tengah, yaitu Gudiman Franciskus Gultom, ST., CRMO, QRMP, BCMCP selaku Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas, serta Ajeng Sarinastiti, ST., MT., IAI, CPSp, A.MP selaku Penanggung Jawab Samsat Induk Kendal, bersama tim Sumbangan Wajib dan Humas Kantor Wilayah Utama Jawa Tengah.
Dari UPPD Kendal, pertemuan turut dihadiri oleh Bambang Haryanto, S.Sos., M.Kom selaku Kepala UPPD Kendal dan Yunianto Adhi Purnomo, SE., M.A.P selaku Kepala Seksi Pelayanan Pajak Daerah UPPD Kendal. Kehadiran para pihak tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga sinergi dan koordinasi lintas instansi, khususnya dalam penguatan layanan Samsat Budiman di Kabupaten Kendal.
Dalam pertemuan tersebut, Jasa Raharja dan UPPD Kendal secara khusus membahas penguatan dan pengembangan layanan Samsat Budiman sebagai salah satu opsi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Samsat Budiman dipandang sebagai inovasi layanan yang strategis dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya hingga ke tingkat desa serta memberikan kemudahan, kenyamanan, dan aksesibilitas dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Penguatan layanan Samsat Budiman diarahkan untuk memperluas jangkauan layanan pembayaran dengan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan koperasi sebagai mitra layanan sehingga masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke kantor Samsat. Melalui skema ini, diharapkan proses pembayaran PKB dan SWDKLLJ dapat dilakukan secara lebih mudah, cepat, dan efisien sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Jawa Tengah, Triadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penguatan layanan Samsat Budiman merupakan bagian dari komitmen Tim Pembina Samsat dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Melalui sinergi dengan UPPD dan pemangku kepentingan di daerah, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus mendorong penguatan layanan Samsat Budiman sebagai bentuk pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat, memberikan kemudahan akses, serta mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ,” ujar Triadi.”
Jasa Raharja dan UPPD Kendal berkomitmen untuk terus mendorong optimalisasi layanan Samsat Budiman sebagai bagian dari ekosistem pelayanan Samsat yang inklusif dan berkelanjutan. Penguatan layanan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kemudahan dan kepuasan masyarakat, tetapi juga mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Kabupaten Kendal.