Wajo – Jasa Raharja Perwakilan Wajo menunjukkan respons cepat dan komitmen pelayanan prima dengan melakukan survei ahli waris korban kecelakaan menonjol kapal laut. Petugas Jasa Raharja Wajo, Rezha Septiandy, S.E., segera melakukan koordinasi dan kunjungan ke rumah duka yang berlokasi di Kelurahan Tancung, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 27 Januari 2026, sekitar pukul 05.20 WITA di Pelabuhan Semayang, Kota Balikpapan. Kapal KM Dharma Kartika IX milik PT Dharma Lautan Utama yang sedang bersandar mengalami kondisi oleng akibat aktivitas penumpang yang berebut mengambil barang bawaan. Hal ini menyebabkan sejumlah kendaraan di dalam kapal tumbang dan menimpa beberapa penumpang.
Berdasarkan data laporan, terdapat dua orang korban meninggal dunia yang merupakan warga Kabupaten Wajo, yaitu Nani (64) dan Nurlina (41) yang keduanya beralamat di Cenranae, Kel. Tancung, Kec. Tanasitolo, Kab. Wajo. Rezha Septiandy, mewakili PT. Jasa Raharja, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Ia memastikan bahwa langkah “jemput bola” ini dilakukan untuk mempercepat proses administrasi sehingga santunan dapat segera diserahkan kepada ahli waris yang sah.
“Seluruh korban terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan UU No. 33 Tahun 1964 jo PP No. 17 Tahun 1965 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang,” ujar Rezha. Selain melakukan pendataan, petugas juga memberikan edukasi kepada pihak keluarga mengenai prosedur penjaminan Jasa Raharja yang mudah dan cepat sebagai bentuk perlindungan dasar negara bagi pengguna moda transportasi umum.
Langkah responsif ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan di tengah masa sulit ini. Jasa Raharja terus berkomitmen untuk hadir memberikan kepastian jaminan bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas, baik di darat, laut, maupun udara.