Sumedang – PT Jasa Raharja melalui Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sumedang, R. Andi Nurjaman, bergerak cepat melakukan penanganan terhadap korban kecelakaan lalu lintas beruntun yang terjadi di Jalan Tol Cisumdawu KM 179/400 Jalur B, Desa Mulyasari, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, pada Senin (26/01/2026) sekitar pukul 05.20 WIB
Berdasarkan data kepolisian, kecelakaan merupakan tabrakan beruntun yang melibatkan kendaraan Truck Tronton Mitsubishi Fuso dengan muatan pupuk NPK Phonska seberat 15,200 ton, yang melaju dari arah Cirebon menuju Bandung. Diduga pengemudi tidak konsentrasi sehingga kendaraan mundur ke belakang, menabrak pembatas jalan, terbalik ke kiri, dan menimpa kendaraan Sedan Toyota Corolla Alti. Setelah itu, bagian depan truk tertabrak Honda Mobilio, kemudian disusul Toyota, dan terakhir Sedan Toyota Vios yang kembali menabrak bagian tengah bak truk.
Akibat kejadian tersebut, tiga orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, korban lain mengalami luka berat serta dan ringan. Seluruh kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Jasa Raharja Sumedang langsung mendatangi RSUD Sumedang untuk melakukan pendataan korban, baik korban luka maupun korban meninggal dunia. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh korban kecelakaan mendapatkan perlindungan dan jaminan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sumedang, R. Andi Nurjaman, hadir langsung dan bersinergi dengan Unit Laka Lantas Polres Sumedang, pihak RSUD Sumedang, korban, serta keluarga korban guna mempercepat proses verifikasi data, penjaminan biaya perawatan korban luka-luka, serta percepatan penyerahan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia.
R. Andi Nurjaman menyampaikan bahwa Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi para korban kecelakaan. “Sejak menerima informasi kejadian, kami segera berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Sumedang dan pihak RSUD Sumedang agar seluruh korban dapat terdata dengan baik dan memperoleh hak jaminan serta santunan secara cepat dan tepat,” ujarnya.
Melalui langkah cepat dan sinergi lintas sektor ini, Jasa Raharja menegaskan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, khususnya pada peristiwa kecelakaan tragis di Tol Cisumdawu.