Tanjung Selor- Sebagai upaya nyata dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, PT Jasa Raharja Kanwil Kalimantan Timur bersama Ditlantas Polda Kalimantan Utara dan UPTD Bapenda Wilayah Bulungan melaksanakan kegiatan Samsat Berkunjung (SANJUNG) di Kantor Desa Tanjung Agung, pada Rabu, 28 Januari 2026.

Dalam kegiatan pelayanan “jemput bola” ini, PT Jasa Raharja Kanwil Kalimantan Timur melalui PJ Samsat Tanjung Selor, Michael Piryantama, hadir langsung memberikan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bagi warga desa setempat.

Program SANJUNG ini difokuskan untuk memfasilitasi masyarakat yang memiliki kendala jarak atau waktu untuk datang ke kantor Samsat Induk. Michael Piryantama menjelaskan bahwa kehadiran layanan di Kantor Desa Tanjung Agung ini disambut antusias oleh warga, karena mereka dapat memenuhi kewajiban pajaknya dengan lebih mudah, cepat, dan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kota.

Kakanwil PT Jasa Raharja Kalimantan Timur, Wanda P. Asmoro, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap inisiatif layanan keliling ini. Menurutnya, program seperti SANJUNG sangat efektif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

“Layanan SANJUNG merupakan bentuk komitmen kami untuk hadir lebih dekat di tengah masyarakat. Dengan memangkas jarak dan birokrasi, kami berharap masyarakat di wilayah Kabupaten Bulungan, khususnya di Desa Tanjung Agung, dapat merasakan kemudahan akses layanan publik yang prima dan optimal,” ungkap Wanda.

Selain melayani pembayaran, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, serta pentingnya pelunasan SWDKLLJ tepat waktu.