Ngawi, Beritasatu.com – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD kembali memantik perdebatan publik. Setelah Reformasi mengembalikan mandat langsung kepada rakyat untuk memilih pemimpinnya, muncul kekhawatiran bahwa wacana pilkada tidak langsung merupakan langkah mundur yang berpotensi mereduksi hak politik masyarakat.

Gelombang penolakan terhadap gagasan pilkada melalui DPRD terus menguat. PDI Perjuangan (PDIP) menjadi salah satu partai yang secara konsisten menyuarakan penolakan tersebut, baik di tingkat pusat maupun daerah. Partai berlambang banteng ini menilai kedaulatan rakyat merupakan prinsip fundamental demokrasi yang tidak boleh dikorbankan.