Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia mengecam pernyataan Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Israel, Mike Hucakbee, tentang Israel memiliki hak atas sebagian besar wilayah Timur Tengah (Timteng). Indonesia menilai pernyataan itu justru mengancam stabilitas keamanan di Timteng serta jalur Gaza.
Kecaman itu disampaikan Kemlu RI dalam pernyataan bersama dengan sejumlah negara-negara Timteng. Mereka menegaskan pernyataan Dubes AS itu tidak dapat diterima.
“Menyampaikan kecaman keras dan keprihatinan mendalam terkait pernyataan yang dibuat oleh Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, yang mengindikasikan bahwa dapat diterima bagi Israel untuk mengendalikan wilayah-wilayah milik negara-negara Arab, termasuk Tepi Barat yang diduduki,” tulis akun X Kemlu RI seperti dilihat, Minggu (22/2/2026).
Indonesia menegaskan menolak keras klaim dari Dubes AS tentang Israel yang berhak menguasai sebagian besar wilayah Timteng. Indonesia mengatakan pernyataan itu bertolak belakang dengan hukum internasional dan piagam PBB.